Tindak Tegas Penadah Dan Pelaku Pencurian Buah Sawit / Brondolan di Nagari Lingkuang Aua Barat
PasamanBarat-Tindak tegas penadah dan pelaku pencurian buah sawit / brondolan di Nagari Lingkuang Aua Barat.Senin (23/12/24) Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Nagari Lingkuang Aua Barat. Tokoh masyarakat dan pekebun sawit mengadakan pertemuan dengan pihak Wali Nagari , Perangkat Nagari dan Bamus untuk pemberantasan pencurian sawit di daerah ini. Pertemuan dengan tokoh masyarakat (Ninik Mamak) pada hari Senin 9 Desember 2024 Selanjutnya pertemuan dengan Pekebun sawit pada hari Jum’at (27/12/24) 1T Telah menghasilkan keputusan sebagai berikut: MMemberikan sangsi dan denda kepada pelaku pencurian sawit /brondolan antara lain Pelaku dibawah umur : a. Sangsi berupa diumumkan atau dilewakan di setiap Mesjid yang ada di Nagari setiap 3 kali Jum’at b. Didenda pelaku atau pihak keluarga bersangkutan Rp. 5.000.000,- Pelaku Dewasa : a. ...