Tindak Tegas Penadah Dan Pelaku Pencurian Buah Sawit / Brondolan di Nagari Lingkuang Aua Barat
PasamanBarat-Tindak tegas penadah dan pelaku pencurian buah sawit / brondolan di Nagari Lingkuang Aua Barat.Senin (23/12/24)
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Nagari Lingkuang Aua Barat. Tokoh masyarakat dan pekebun sawit mengadakan pertemuan dengan pihak Wali Nagari , Perangkat Nagari dan Bamus untuk pemberantasan pencurian sawit di daerah ini.
Pertemuan dengan tokoh masyarakat (Ninik Mamak) pada hari Senin 9 Desember 2024
1TTelah menghasilkan keputusan sebagai berikut:
MMemberikan sangsi dan denda kepada pelaku pencurian sawit /brondolan antara lain
Pelaku dibawah umur :
a.
Sangsi berupa diumumkan atau dilewakan di setiap
Mesjid yang ada di Nagari setiap 3 kali Jum’at
b.
Didenda pelaku atau pihak keluarga bersangkutan Rp. 5.000.000,-
Pelaku
Dewasa :
a.
Sangsi berupa diumumkan atau dilewakan di setiap
Mesjid yang ada di Nagari setiap 3 kali Jum’at
b.
Diarak sepanjang jalan ke kantor Wali Nagari
dengan memasang kertas bertulis Pencuri Sawit untuk disidangkan dipimpin langsung oleh Ninik Mamak yang
bersangkutan dan disaksikan masyarakat lainnya.
c.
Didenda pelaku atau pihak keluarga bersangkutan Rp.
5.000.000,-
2.
Memberikan sangsi dan denda kepada penadah
pencurian sawit /brondolan antara lain
a. Sangsi berupa diumumkan atau dilewakan di setiap
Mesjid yang ada di Nagari setiap 3 kali Jum’at
b. Didenda penadah hasil pencurian sawit Rp.
10.000.000,-
3.
Memberikan penghargaan kepada pelapor atau saksi
berupa reward Rp. 5.000.000,-
4.
Apabila pelaku pencurian sawit tidak
mengindahkan dengan keputusan ini maka akan dijatuhi hukuman dibuang sepanjang adat (Kesepakatan Ninik
Mamak) dan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
5.
Keputusan ini disepakati dan disetujui oleh
Ninik Mamak/Tokoh Masyarakat tanpa
terkecuali (pandang bulu).
Terkait keputusan ini
akan segera diberlakukan dan
dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Mari kita tindak tegas pelaku dan penadah termasuk oknum yang terlibat sesuai dengan
aturan yang berlaku karena mereka telah meresahkan masyarakat. Dan kita dukung bersama-sama keputusan ini agar Nagari Lingkuang Aua Barat ni aman dan damai,”ujar Dersal.Pj.
Wali Nagari Lingkuang Aua Barat.
Komentar
Posting Komentar